Profile
Ketahui Lebih Banyak Tentang Kami
Berikut di bawah ini merupakan sejarah dan susunan organisasi berserta deskripsi tugas masing-masing.
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama mengamanatkan bahwa tugas Kementerian Agama adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015. Guna menyelenggarakan tugas dan fungsi tersebut di daerah, maka melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Pasal 906, dibentuk Kantor Wilayah Kementerian Agama di Provinsi dan Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota.
Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka dilakukan pengaturan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama yang diatur melalui Peraturan Nomor 19 Tahun 2019. Dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan memiliki susunan organisasi dengan Kepala Kantor sebagai pimpinan yang dibantu oleh:
-
Sub Bagian Tata Usaha
melakukan penyiapan bahan koordinasi penjabaran kebijakan teknis dan kegiatan, pelayanan urusan persuratan, administrasi perencanaan, kepegawaian, keuangan dan barang milik negara, keorganisasian dan ketatalaksanaan, penyusunan keputusan, kerumahtanggaan, kearsipan, hubungan masyarakat, serta publikasi, data dan informasi.
-
Seksi Pendidikan Islam
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan raudlatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, pendidikan agama Islam, pendidikan diniyah, dan pondok pesantren.
-
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, bina kantor urusan agama dan keluarga sakinah, penerangan agama Islam, dan pemberdayaan zakat dan wakaf.
-
Seksi Urusan Agama Hindu
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Hindu.
-
Seksi Pendidikan Hindu
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Hindu.
-
Penyelenggara Haji dan Umrah
mbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendaftaran dan pembatalan haji, bimbingan manasik, bina haji reguler, penyelenggara haji khusus dan umrah, transportasi dan dokumen haji reguler, serta administrasi keuangan haji.
-
Penyelenggara Buddha
melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Buddha, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Buddha.
Layanan
Layanan Produk
Kami memiliki 32 buah layanan unggulan sebagai berikut
Layanan Data
Layanan Rekomendasi
Layanan Perijinan
Layanan Persuratan dan Legalisasi Dokumen
Layanan Haji Reguler
Layanan Permohonan
Berita
Daftar Berita
Dapatkan informasi terupdate seputar kegiatan dan produk pelayanan kami
Kepedulian Atas Pelayan Umat Beragama
(Kemenag.Tabanan) Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Tabanan, dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan, hari ini Selasa, 14 September ...
Tanggung Jawab dan Pengabdian
(Kemenag.Tabanan) Dalam memutus rantai Penyebaran Pamdemi Covid-19, Kemenag. Kab. Tabanan, ikut berperan aktif dan berpartisipasi menggelorak ...
Merekatkan Tali Kasih Dalam Kehidupan
(Kemenag.Tabanan) Seiring dengan perayaan HUT. Kemerdekaan RI - 76, Selasa, 17 Agustus 2021, Kamenag. Kab. Tabanan. Ikut berpartisipasi dalam gerak ...
Memetik Nilai Pembelajaran dari Proses Evaluasi
Kamis 30 September 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan menghadiri Undangan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem ...
Kemenag Tabanan Sampaikan Laporan Pembangunan Bidang Aga ...
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Bimas Islam Dan Kabid Penyelenggara Haji, bersama Plt. Kepala Kantor Kemente ...
Kemenag Tabanan Laksanakan BRUS Lintas Agama
Kemenag Tabanan, bertempat di KUA Kecamatan Tabanan kegiatan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Lintas Agama Kecamatan Tabanan dilaksanakan. Giat ini merup ...
Kemenag Tabanan Laksanakan Bimbingan Perkawinan Lintas A ...
Kemenag tabanan, 6/24 Dalam rangka percepatan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama No.2 th 2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pelaksanaan tugas Pe ...
Detail Berita
Kontak
Hubungi Kontak Kami
Silahkan hubungi atau datang langsung ke kantor kami, pada nomor dan lokasi yang tertera di bawah ini.
kabtabanan@kemenag.go.id
Telepon
(0361) 811538
Fax
(0361) 811538
Alamat Kantor
Jl.katamso, Delod Peken, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali