Layanan Permohonan
Permohonan Penceramah Agama
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat Permohonan Penceramah Agama ditujukan kepada Ka. Kemenag Kab. Tabanan. |
---|
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.