Layanan Rekomendasi
Rekomendasi bantuan Rumah Ibadah/pondok pesantren/Pasraman Kilat/KKG/MGMP
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat permohonan bantuan pasraman kilat yang ditujukan ke kepala kantor/kepala wilayah/dirjen bimas hindu. |
---|---|
2. | Proposal yang terdiri dari : a. Latar Belakang b. Permasalahan c. Tujuan Pengajuan d. Sasaran e. Hasil yang diharapkan f. Manfaat g.RAB h. Daftar nama pengurus i. AD/ART lembaga j. Tanda daftar kemenkumham dan akta notaris k. Penutup. |
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.