Jl.Katamso Kabupaten Tabanan, Bali Senin, 23 Desember 2024

Layanan Rekomendasi

Rekomendasi bantuan Rumah Ibadah/pondok pesantren/Pasraman Kilat/KKG/MGMP

Tahapan permohonan layanan.

Tahap 1 — Pengisian data informasi.

Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.


Tahap 2 — Upload syarat layanan.

1. Surat permohonan bantuan pasraman kilat yang ditujukan ke kepala kantor/kepala wilayah/dirjen bimas hindu.
2. Proposal yang terdiri dari :
a. Latar Belakang
b. Permasalahan
c. Tujuan Pengajuan
d. Sasaran
e. Hasil yang diharapkan
f. Manfaat
g.RAB
h. Daftar nama pengurus
i. AD/ART lembaga
j. Tanda daftar kemenkumham dan akta notaris
k. Penutup.
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.

BATAL