Jl.Katamso Kabupaten Tabanan, Bali Senin, 23 Desember 2024

Layanan Perijinan

Ijin Pendirian TPA/TPQ

Tahapan permohonan layanan.

Tahap 1 — Pengisian data informasi.

Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.


Tahap 2 — Upload syarat layanan.

1. Surat Permohonan Tanda Daftar.
2. Profil LPQ.
3. Susunan Pengurus.
4. SK Kepala dan Tenaga Pengajar.
5. Data Kepala dan Tenaga Pengajar.
6. Fotocopy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar.
7. Data Santri.
8. Surat Keterangan Tanah.
9. Akta Notaris Yayasan.
10. Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan.
11. Denah Lokasi.
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.

BATAL