Jl.Katamso Kabupaten Tabanan, Bali Senin, 23 Desember 2024

Layanan Rekomendasi

Rekomendasi Bantuan Madrasah Diniyah

Tahapan permohonan layanan.

Tahap 1 — Pengisian data informasi.

Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.


Tahap 2 — Upload syarat layanan.

1. Surat Permohonan dari Lembaga Madin.
2. Profil Lembaga Madin.
3. SK Kepala dan Tenaga Pengajar.
4. Akta Notaris Yayasan.
5. Memiliki Surat Keterangan dari kepala Desa setempat yang mendukung keberadaan Lembaga Madin.
6. Adanya Surat Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan setempat.
7. Melampirkan Surat Pernyataan Pendidikan Lembaga Madin.
8. Struktur Pengurus.
9. Fotocopy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar.
10. Data Santri.
11. Perangkat Pembelajaran (Kurikulum Madin) .
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.

BATAL