Layanan Rekomendasi
Rekomendasi kegiatan keagaamaan
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat PermohonanRekomendasi kegiatan keagamaan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan yang ditanda tangani dan stempel oleh ketua/Pengurus Lembaga. |
---|
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.