Layanan Permohonan
Permohonan Narasumber/Dewan Juri
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat Permohonan Narasumber/Dewan Juri ditujukan kepada Ka. Kemenag Kab. Tabanan. |
---|---|
2. | Proposal yang terdiri dari : a.Latar Belakang b.Permasalahan c.Tujuan Pengajuan d.Sasaran e.Hasil yang diharapkan f.Manfaat g.Daftar Nama Pengurus h.Penutup. |
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.