Jl.Katamso Kabupaten Tabanan, Bali Senin, 23 Desember 2024

Layanan Haji Reguler

Pembatalan Haji Reguler

Tahapan permohonan layanan.

Tahap 1 — Pengisian data informasi.

Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.


Tahap 2 — Upload syarat layanan.

1. Surat Pendaftaran Haji (SPH) .
2. Bukti Setoran Awal BIPIH.
3. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000.
4. Fotocopy KTP.
5. Fotocopy Rekening.
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.

BATAL