Layanan Permohonan
Permohonan Khatib
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat Permohonan Imam/Khotib yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan u.p Kasi Bimas Islam . |
---|
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.