Layanan Rekomendasi
Rekomendasi Bantuan Majelis Taklim
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat permohonan rekomendasi ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. |
---|---|
2. | Proposal bantuan yang berisi : a. Surat rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan setempat b. Profil Majelis Taklim c. Fotocopy surat keterangan terdaftar di Kemenag d. SK Susunan Pengurus e. Rencana Anggaran Biaya (RAB) f. Surat referensi bank bahwa rekening masih aktif g.Fotocopy buku rekening bank atas nama lembaga/Majelis Taklim. |
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.