Layanan Data
Permohonan data Keagamaan
Tahapan permohonan layanan.
Tahap 1 — Pengisian data informasi.
Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.
Tahap 2 — Upload syarat layanan.
1. | Surat permohonan Data Keagamaan yang ditujukan kepada kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabananyang ditandatangani Ketua /Pengurus Lembaga dan Stempel Lembaga. |
---|
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.