Jl.Katamso Kabupaten Tabanan, Bali Selasa, 26 Agustus 2025

Layanan Permohonan

Permohonan Rohaniwan

Tahapan permohonan layanan.

Tahap 1 — Pengisian data informasi.

Melengkapi form data informasi dari permohonan layanan.


Tahap 2 — Upload syarat layanan.

1. Surat permohonan Rohaniawan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Tabanan.
2. Proposal yang terdiri dari :
a.Latar Belakang
b.Permasalahan
c.Tujuan Pengajuan
d.Sasaran
e.Hasil yang diharapkan
f.Manfaat
g.Daftar nama pengurus
h.Penutup.
Tahap (1 / 2) — Lengkapi data form informasi di bawah ini.

BATAL